PPPK
PPPK

FITRAH.SCH.ID – Undang Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi angin segar bagi profesi PPPK. Bagaimana tidak, melalui UU tersebut, PPPK kini bisa mendapatkan porsi hak dan kewajiban yang hampir setara dengan PNS. Setelah terbitnya undang-undang tersebut, landasan kesejahteraan PPPK semakin jelas.

Dampaknya, tak heran bagi kalangan profesional untuk switch karir menjadi ASN PPPK. Namun, terdapat beberapa hal penting khususnya bagi kalangan fresh graduate. Apa saja? Yuk simak hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK

Menggunakan Sistem Kontrak

Berbeda dengan ASN PNS yang memiliki masa kontrak seumur hidup. ASN PPPK hanya memiliki masa kontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Sebagai bagian dari kepegawaian pemerintah, ASN PPPK memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang keahliannya. Meskipun menggunakan sistem kontrak, ASN PPPK tetap tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku dalam administrasi kepegawaian pemerintah serta memiliki hak-hak tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah dan memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan layanan publik.

Tidak Ada Kenaikan Pangkat / Jabatan

Dalam sistem perjanjian kerja, ASN PPPK memiliki peran yang penting dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik. Namun, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN PPPK tidak memiliki kenaikan pangkat atau jenjang selama masa perjanjian kerja mereka. Artinya, jabatan yang mereka miliki saat awal kontrak akan tetap melekat pada mereka hingga berakhirnya kontrak tersebut.

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa meskipun tidak ada kenaikan pangkat, ASN PPPK tetap memiliki hak-hak yang sama dengan PNS. Mereka memiliki hak untuk menerima gaji dan tunjangan yang sesuai dengan jabatan dan masa kerja mereka, serta mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial seperti halnya PNS.

Pengembangan Kompetensi berlaku 1x Masa Perjanjian Kerja

Dalam konteks Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penting untuk dicatat bahwa kebijakan Pengembangan Kompetensi berlaku hanya sekali selama masa perjanjian kerja. Artinya, ASN PPPK memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensi mereka melalui program-program pelatihan atau pendidikan dengan dana alokasi instansi, namun kesempatan ini hanya berlaku satu kali selama masa kontrak berlangsung.

Pengembangan kompetensi menjadi hal yang sangat penting bagi ASN PPPK untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, program pengembangan kompetensi ini menjadi momen yang berharga untuk ASN PPPK guna memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan perkembangan lingkungan kerja.

Kelebihan dan Kelemahan PPPK bagi Fresh Graduate

Pendaftaran PPPK dikhususkan bagi kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman kerja minimal selama 2 tahun. Jadi, fresh graduate tidak bisa mendaftar PPPK. Olehkarena itu, jika kamu ingin berkarir sebagai PPPK, pastikan kamu telah memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun di bidang yang kamu inginkan ya.

Nah, bagaimana jika sudah memenuhi syarat pengalaman 2 tahun? Tetap pertimbangkan ketiga aspek tersebut ya.

Itulah ketiga hal yang wajib dipertimbangkan sebelum mendaftar PPPK. Sharing is Caring! Selamat mencoba. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Tantangan Menyelesaikan Tesis bagi Mahasiswa S2

FITRAH.SCH.ID – Menyelesaikan tesis dengan mengikuti passion menjadi tantangan terbesar dalam hidup…

Membuat Surat Izin Observasi FIP Universitas Negeri Malang [Online]

FITRAH.SCH.ID – FIP Universitas Negeri Malang banyak membuat terobosan administrasi, yaitu Pembuatan…

Peraturan dan Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Legal secara Hukum

Fitrah.sch.id – Trend dokumen digital hari ini bukan lagi menjadi hal baru,…

Tips Maintenance dan Backup Data Website

FITRAH.SCH.ID – Catatan ini membahas bagaimana tips dan trik untuk melakukan backup…